Peningkatan Kapasitas Pengelola Kelembagaan di Lingkungan Pusat Pelatihan Pegawai ASN Tahun 2023


Bogor, BPSDM-PMDDTT. Penerapan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2020 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi, sampai saat ini sudah memasuki tahun ke-3 dimana perubahan yang sangat mendasar sesuai dengan semangat peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui penerapan pola meminimalisasi struktural dengan memperkaya fungsi, sehingga perlu adanya upaya-upaya peningkatan dan pengembangan kompetensi pegawai.

.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Puslat Pegawai ASN di Hotel Horizon Ultima Bhuvana, Ciawi-Bogor Jawa Barat, Kepala BPSDM PMDDTT menyampaikan 3 arahan terkait kompetensi, kultur kerja, dan tim kerja dalam merespon penyederhanaan birokrasi. “Penghargaan kepada kompetensi pegawai harus dijadikan paradigma dalam pengelolaan kelembagaan. Yang junior adalah motor penggerak, yang senior memberikan ruang dan arahan agar sesuai dengan pencapaian IKU dan norma standar birokrasi”, Tutur Prof. Dr. Luthfiyah Nurlaela, M.Pd.

.

Perubahan kultur harus mampu diadaptasi untuk kemajuan lembaga, keterbukaan dan kedewasaan perlu diinternalisasi oleh setiap pegawai, baik ASN maupun nonASN. “Pembentukan tim kerja perlu dibuat matriks, untuk meratakan beban kerja dalam pencapaian IKU. Jangan sampai ada personil yang overload, atau bahkan personil yang hanya “numpang nama” tidak melalukan apapun”, pesan Kepala BPSDM PMDDTT.

.

Dalam kesempatan ini, Prof. Dr. Luthfiyah Nurlaela, M.Pd. memberikan apreasiasi kepada Puslat Pegawai ASN atas prestasi yang telah dicapai yakni; 1) mendapatkan sertifikat ISO 9001:2015 dari Tuv Rheinland Certificate; 2) mendapat penganugerahan sertifikat akreditasi lembaga pelatihan, dengan predikat “bintang satu” oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN). “Semoga Puslat Pegawai ASN bisa membawa perubahan yang lebih baik untuk BPSDM dan Kementerian Desa, PDTT”, tutup Kepala BPSDM PMDDTT.