Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Telah Mengadakan Bimbingan Teknis Pembinaan Karier JF PSM Zona SMP (Sulawesi, Maluku, Papua) Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BPSDM Dr. Agustomi Masik, M.Dev.Plg. Sebagai bentuk kerjasama Kemendesa PDT, PPJF berkolaborasi dengan Kepala BKN Regional XI Manado Bapak Dr. Akhmad Syauki, S.H, M.H, Kepala Dinas PMD Provinsi Sulawesi Utara Bapak Darwin Muksin, S.Sos, M.M. dan dihadiri pula oleh Sekretaris Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Ibu Diah Faras, S.E., M.A.P.
Kegiatan ini bertempat di Gedung Kantor Regional BKN XI Manado, tanggal 2-4 Juli 2025.
Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan tentang tugas dan fungsi JF PSM. Sesuai Peraturan terbaru yang mengatur tentang JF PSM yaitu;
1. Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat
2. Peraturan Menteri Desa PDT Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat
3. Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 20 tahun 2020 tentang Pedoman Penghitungan Formasi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM).