Pusat Pembinaan JF PSM menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan Karir JF PSM untuk Instansi Pembina. Kegiatan berlangsung selama dua hari, pada Kamis hingga Jum’at, 16-17 Oktober 2025, di Ruang Rapat Operational Room, Gedung Utama Lantai 1, Kemendes PDT, Jakarta.


Bimtek ini dihadiri oleh 60 orang peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai UK I lainnya dan dihadiri juga oleh Balai yang ada di lingkungan BPSDM PMDDT. Laporan penyelenggaraan disampaikan oleh Ibu Tengku Radzifah, S.Kom. Selanjutnya arahan dan sekaligus pembukaan secara resmi oleh Ibu Kartini Sembel, S.H., M.Si.,. Dalam arahan menegaskan bahwa bimtek ini merupakan momentum strategis bagi Kemendes PDT selaku Instansi Pembina JF PSM untuk melakukan pembinaan, khususnya di lingkungan internal. “Harapan kami, bimbingan teknis ini dapat mengawali pengembangan kompetensi JF PSM di seluruh Indonesia. Kami juga berharap agar JF PSM pada instansi pengguna diarahkan sesuai tugas dan fungsinya, yakni melaksanakan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.


Adapun rangkaian acara hari pertama mengenai Sosialisasi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak Juknis) JF PSM. Materi kedua tentang Sosialisasi Peraturan Menteri Desa PDT Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi JF PSM. Sesi materi ditutup mengenai Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Penghitungan Formasi JF PSM, yang dilengkapi dengan simulasi penghitungan. Hari kedua difokuskan pada pendalaman teknis melalui sesi penghitungan dan pengisian matriks isian. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Rapat Pleno Hasil Penghitungan Formasi JF PSM.


Dengan terselenggaranya bimtek ini, diharapkan tercipta keseragaman persepsi dan peningkatan kapasitas JF PSM, yang pada akhirnya akan memperkuat efektivitas program pemberdayaan masyarakat desa dan daerah tertinggal di seluruh Indonesia.